Wellcome

Welcome to my webblog. I am Harika...

Saturday, June 28, 2008

Yang Dilakukan Jika Data Terhapus

Memulihkan Data Terhapus

Tampilan software Undelete Plus untuk memulihkan data yang telah terhapus.
Kamis, 26 Juni 2008 | 09:22 WIB

Oleh Amir Sodikin

TAK sengaja menghapus file dari komputer? Atau ingin melihat gambar-gambar di USB flash drive yang telah dihapus anak? Bagaimana jika foto bagus di kamera digital yang belum ditransfer itu tidak sengaja terhapus? Tenang saja!

Di bidang forensik komputer, memulihkan data yang dihapus atau dirusak dari komputer merupakan pekerjaan mudah asalkan hardisk masih dalam kondisi baik. Jadi, jangankan cuma file, surat rahasia dari pejabat yang sudah dihapus, data yang telah diformat pun masih bisa ”dihidupkan” kembali.

Kini seiring kemajuan perangkat lunak (software) dan makin terbukanya kebebasan berbagi pengalaman melalui internet, pekerjaan memulihkan data tidak lagi pekerjaan berat. Seorang anak sekolah dasar asal memiliki software untuk memulihkan data, hanya dengan beberapa kali klik, bisa mendapatkan kembali file yang terhapus.

Pada sistem operasi Windows, ketika file dihapus, sebenarnya file itu tidak langsung hilang. Windows bahkan menyediakan fasilitas Recycle Bin yang bisa memulihkan (restore) file yang telah dihapus.

Bagaimana jika file di recycle bin itu sudah dihapus permanen? Jawabannya tetap sama: file masih tetap bisa dipulihkan. Pekerjaan memulihkan file yang telah dirusak atau dihapus ini termasuk pekerjaan ”forensik” yang mengasyikkan dan bisa dibilang mudah.

Mengasyikkan karena dengan proses itu kita berharap-harap cemas untuk mendapatkan banyak file berarti. Dikatakan mudah karena sekarang ini sudah tersedia banyak tools, terutama software yang mudah didapatkan, baik gratis maupun berbayar.

Pekerjaan memulihkan data ini sudah lama ditekuni, bukan saja oleh para pencari bukti kriminal, tapi juga teknisi komputer. Bagi teknisi komputer, memulihkan data ini sama mudahnya seperti meng-install software yang sehari-hari mereka lakukan.

Banyak yang tidak tahu bagaimana memulihkan file yang telah dihapus dari recycle bin karena Windows sendiri memberi tahu kalau sudah dihapus dari recycle bin berarti sudah dihapus permanen. Sebenarnya, ketika file dihapus dari recycle bin, Windows hanya memberi tahu kalau ruang disk yang dipakai file tadi bisa digunakan kembali. Jika ruangan kosong itu ditimpa file baru, kemungkinan memulihkan file memang lebih berat, tapi tetap masih bisa diatasi oleh software berbayar.

”Software” gratis

Hanya dengan mengandalkan mesin pencari, misalnya Google, dengan mengetikkan kata kunci, seperti ”free recovery data”, akan muncul banyak alternatif perangkat lunak yang bisa digunakan. Salah satu yang ditemukan adalah Undelete Plus (www.undelete-plus.com).

Software Undelete Plus ini sebenarnya tidak gratis, tapi dibanderol dengan harga 29,95 dollar AS. Hanya, saat dikunjungi, perangkat lunak tersebut sedang memberi penawaran gratis untuk kepentingan individual yang nonprofit. Di pengumuman situs Undelete Plus disebutkan, penawaran gratis itu terbatas waktunya, tapi tidak disebutkan sampai kapan berlaku.

Selain gratis, hebatnya file instalasi software ini hanya sebesar 851 kb. Dengan besaran file kurang dari 1 MB dan fungsi yang begitu bermanfaat, tak bisa dimungkiri perangkat lunak ini banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga. Perlu disampaikan juga, software-software serupa biasanya memiliki ukuran file hingga ratusan MB sehingga susah untuk diunduh dari Indonesia.

Selain berjalan normal untuk memulihkan file yang telah dihapus di komputer, software ini juga bisa digunakan untuk menghidupkan kembali file-file di USB flash drive atau di compact flash yang digunakan kamera digital.

Pada tes yang dilakukan untuk memulihkan file-file di komputer, file yang telah dihapus tahun 2004 pun masih sempat nongol dan bisa dipulihkan. Harus dipahami, tak semua file yang telah dihapus berhasil dipulihkan karena sektor yang dipulihkan itu telah terisi oleh file lain.

Pada uji coba di USB flash drive yang baru dibeli sekitar enam bulan yang lalu, semua file yang pernah ada di USB flash itu masih bisa dipulihkan. Bahayanya, file-file dari virus ternyata juga bisa dipulihkan dan bisa menginfeksi ulang.

Kehilangan foto secara tak sengaja, misalnya menghapus file yang salah, baik menghapus dari kamera digital maupun dari komputer, juga masih bisa dipulihkan. Hanya, ketika media penyimpanan digital (misalnya Compact Flash) itu sudah diformat oleh kamera, software Undelete Plus tak mampu memulihkan.

Undelete Plus bisa berjalan pada sistem operasi Win 95/98/Me/NT/2000/XP/2003/Vista. Program ini mendukung semua sistem file Windows FAT12/16/32,NTFS/NTFS5 dan juga bisa memulihkan gambar yang telah dihapus pada media compact flash, SmartMedia, MultiMedia, dan secure digital.

”Software” berbayar

Pada software berbayar, kemampuan memulihkan data, baik pada sistem operasi Windows, Mac, Linux, maupun Novell, semakin mengagumkan. Di Indonesia para teknisi komputer sudah lama akrab dengan perangkat lunak ini.

”Kami sering menggunakan software Get Data Back. Software ini hebat sekali karena bisa memulihkan berbagai jenis data yang telah dihapus permanen. Saya juga pernah menggunakan perangkat lunak Tiramisu, tapi kemampuannya tak sehebat Get Data Back,” kata Hasan Thawil, teknisi jaringan komputer.

Hasan pernah mencoba memindai hardisk yang sudah lima kali diformat, hasilnya mengejutkan. ”Saya masih bisa mendapatkan file lama, padahal hardisk itu sudah lima kali saya format,” ujarnya.

Get Data Back ini dibanderol dengan harga bervariasi. Untuk NTFS Data Recovery dan FAT Data Recovery harganya 49 dollar AS. Get Data Back juga bisa memulihkan e-mail yang telah dihapus, MS Outlook Recovery, misalnya, dibanderol 29 dollar AS.

Pemulihan data yang dilakukan meliputi data yang telah terhapus, hilang dan tak bisa diakses, serta file yang rusak. Dengan banyaknya alat bantu ini, peluang untuk mendapatkan berbagai bukti digital dari komputer untuk kepentingan penyidikan semakin tinggi dan semakin menyenangkan.

Tuesday, June 3, 2008

Membuat Gambar Seperti pada Uang


Efek Graver untuk Foto


Perhatikan foto tokoh di dalam uang. Gambarnya menjadi unik karena tersusun atas garis-garis. Tertarik membuat foto diri Anda menjadi seperti itu?


Untuk melakukannya, Anda perlu memahami teknik graver atau engraving yang biasa digunakan untuk membuat uang. Tak perlu mempelajarinya secara manual, karena proses mengukir gambar pada lempengan logam lalu menjadikannya sebagai plat untuk mencetak bisa dimanipulasi memakai Adobe Photoshop CS3.

Jadi yang perlu Anda lakukan hanyalah memanfaatkan fasilitas Grayscale, Bitmap, dan Color Range. Untuk mulai bekerja, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Masukkan foto ke dalam area kerja. Agar terlihat seperti hasil cetakan graver, foto ini harus diolah dulu. Tekan [Ctrl] + [A] di keyboard untuk menyeleksi foto, lalu tekan [Ctrl] + [C] untuk menyalinnya.

Buatlah sebuah dokumen baru dengan menekan [Ctrl] + [N]. Pada boks dialog yang muncul, langsung saja klik [OK]. Selanjutnya, tekan [Ctrl] + [V] untuk memunculkan foto pada area kerja baru yang tampil.

2. Ubahlah foto menjadi format Bitmap. Klik [Image] [Mode]. Jika modus "Bitmap" belum aktif, klik dulu opsi [Grayscale]. Selanjutnya, klik [Image] [Mode] [Bitmap...]. Boks dialog Bitmap akan muncul.

Pastikan resolusi yang terpilih sama dengan resolusi dokumen berisi gambar uang yang tengah Anda bikin. Pada menu drop-down "Use:", pilih [Halftone Screen..]. Lalu klik [OK].

3. Kelolalah boks setelan Halftone Screen. Pilih angka default (nilai 53) pada menu "Frequency" untuk menentukan jumlah garis cetak untuk setiap inci gambar. Angka 0 pada menu "Angle:" akan membuat garis cetak tampil horizontal. Jika ingin membuatnya vertikal, isikan 90. Pada menu "Shape:", pilih opsi [Line]. Setelah beres, klik [OK].

4. Foto akan berubah menjadi gambar yang tersusun atas garis-garis. Kembalikan format gambar ke format grayscale dengan mengklik [Image] [Mode] [Grayscale]. Pada boks Grayscale, isikan nilai 1 pada kotak isian "Size Ratio:". Lalu klik [OK].

5. Perbesar gambar agar garis-garisnya lebih terlihat dengan [Zoom Tool], lalu lakukan seleksi gambar dengan mengklik [Select] [Color Range...]. Boks Color Range akan muncul. Dengan pointer berbentuk pipet, klik salah satu bagian gambar yang berwarna hitam. Sudahi dengan [OK].

6. Garis-garis pembentuk gambar akan terseleksi, ditandai dengan munculnya garis terputus-putus di sekitar gambar. Salinlah dengan menekan [Ctrl] + [C]. Kembali ke area kerja, tampilkan gambar olahan bitmap sebelumnya dengan menekan [Ctrl] + [V]. Gambar tersebut akan tampil dalam layer baru. Taruh layer baru tersebut tepat di atas layer foto asli yang belum diolah. Hasilnya, foto akan tampil seperti cetakan hasil proses graver.

7. Anda bisa menambahkan pola-pola grafis seperti yang ada di uang kertas. Pola tersebut bisa dibuat dengan menggunakan Adobe Illustrator CS2 yang kemudian diekspor menjadi format TIFF. Salinlah pola tersebut menjadi layer baru di area kerja.

8. Sempurnakan hasil olahan dengan menyenadakan warna foto hasil olahan dengan warna pola. Caranya, gabungkan dulu semua layer dengan mengklik [Layer] > [Flatten Image]. Selanjutnya, klik [Image] [Adjustments] [ Hue/Saturation...]. Pada boks Hue/Saturation, beri tanda centang pada [Colorize]. Selanjutnya, atur slider Hue dan Saturation sampai mencapai warna yang diinginkan. Jika sudah, klik [OK].

Sumber: PCplus